Jakarta, beritaasatu.com – Kabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Budi Waseso memastikan bahwa penetapan tersangka Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW) dan penyelidikan pimpinan KPK lainnya bukan sebuah kriminalisasi.
“Tidak ada kriminalisasi, yakinlah. Saya jamin 100 persen tidak ada kriminalisasi,” katanya di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2015).
Lebih lanjut, Budi mengajak masyarakat agar tidak hanya melihat dari dugaan kriminalisasi yang dilakukan Bareskrim kepada para pimpinan KPK tersebut.
“Jangan hanya melihat masalah yang itu, yang lainnya (penanganan kasus) sama semua. Banyak kasus baru yang kita tangani juga berjalan,” bebernya.
Menurut dia, penetapan tersangka BW dan penyelidikan tiga pimpinan KPK lainnya sesuai fakta dan alat bukti yang sudah cukup.
“Karena itu alat bukti sudah cukup, kita ini berdasarkan alat bukti cukup, saksi cukup, keterangan saksi ada, itu pasti cepat. Kalau yang lama pasti lama, kalau kita mencari dulu,” jelasnya.
Budi mengatakan jika proses hukum yang sedang dilakukan Bareskrim ini terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi. “Kami berusaha fair, kita terbuka dalam penyidikan ini. Masyarakat mengetahuinya, kita siap dikontrol untuk masalah ini,” tandasnya.
Seperti diketahui, Bareskrim telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto pada pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan Bambang Widjojanto dalam mengarahkan saksi disidang sengketa Pilkada Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah.