Jakarta, beritaasatu.com – Presiden Joko Widodo batal melantik Komjen Budi Gunawan sebagai kapolri. Pesan dari salah satu Tim Independen itu mengalir dalam media komunikasi wartawan malam ini. Dalam pesan itu dikabarkan, Ketua Tim Independen atau Tim 9, Syafi’i Maarif mendapat telepon dari presiden tidak akan melantik Komjen Budi Gunawan,
“Cari waktu yang tepat.”
Pekan lalu, Tim 9 merekomendasikan lima poin kepada Presiden Jokowi untuk menyelesaikan konflik KPK vs Polri. Salah satunya tidak melantik Komjen Budi Gunawan yang meski telah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI sebagai kapolri.
Alasannya karena Komjen Budi Gunawan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Saat ini Budi Gunawan sedang mengajukan gugatan praperadilan kepada KPK terkait penetapannya sebagai tersangka.
Anggota Tim 9 diantaranya Syafi’i Ma’arif, Jimly Asshidiqi, Bambang Widodo Umar, Imam Prasodjo, Tumpak Hatorangan Panggabean, Erry Riyana Hardjapamekas, dan Hikmahanto Yuwono.