Jakarta, beritaasatu.com – Koalisi Mahasiswa Banten Bersatu menyerukan agar dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto agar segera turun dari jabatannya.
Koordinator Koalisi Mahasiswa Banten Bersatu, Musa Asyari meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) melengserkan kedua pimpinan itu. Karena salah satunya Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, dalam kasus memberi keterangan palsu dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Mereka mengaitkan kasus tersebut dengan tindakan KPK yang menetapkan Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai tersangka kasus gratifikasi beberapa waktu lalu.
Menurut mereka, dalam hal ini saja Abraham Samad dan Bambang Widjojanto sudah jelas terlihat terlibat dalam politik praktis.
“Kedua komisioner KPK tersebut sudah tidak lagi independen, profesional, dan steril dari aktivitas politik praktis,” ujar Musa Asyari, Senin (26/1/2015).
Dikatakan dia, dalam kasus Komjen BG, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto secara gamblang terlihat arogan, sinis, serta egois dalam menggunakan hak dan kewenangannya sebagai petinggi KPK untuk mengkriminalisasi seseorang.
Dan pada akhirnya, kata dia, birahi kekuasaan serta kepentingan individu dan kelompok yang dibawa Abraham Samad dan Bambang Widjojanto telah tega menjadikan orang lain sebagai korban dari praktek syahwat politik individu.
“Sehingga Komjen BG yang dipercaya presiden dan DPR pun menjadi tumbal dari sinisme Abraham Samad serta Bambang Widjojanto. Penetapan Komjen BG sebagai tersangka pun ternyata ada motif balas dendam Abraham Samad yang gagal menjadi wakil presiden Jokowi dan Jaksa Agung,” tukasnya.
Komentar