Kasus Innospec, Bekas Petinggi Pertamina Diperiksa KPK

oleh
oleh

KPK GedungJakarta, beritaasatu.com – Dua orang bekas petinggi Pertamina dijadwalkan penuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua orang itu adalah bekas Koordinator PPL Pertamina Herry Sucipto dan mantan Koordinator pengadaan bidang pengelolaan Pertamina Djohan Sumarjanto.

Mereka berdua akan diperiksa menyusul penanganan kasus Innospec setelah sekian lama mangkrak.

“Mereka berdua diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WSL,” demikian disampaikan Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (21/1/2015).

Dalam kasus ini, KPK memang telah menetapkan dua tersangka. Dua tersangka itu adalah mantan Direktur Pengolahan Pertamina, Suroso Atmo Martoyo dan mantan rekanan Pertamina, yakni Direktur PT Soegih Interjaya, Willy Sebastian Liem.Suroso dan Willy telah ditetapkan sebagai tersangka pada 2011 dan 2012.

Willy disangkakan sebagai pihak pemberi suap kepada tersangka lainnya, yakni Suroso Atmo Martoyo. Diketahui, PT Soegih Interjaya merupakan agen dari PT Innospec di Indonesia. KPK menyidik kasus ini setelah adanya putusan pengadilan Southwark Crown, Inggris, di mana dalam vonis itu disebutkan Innospec terbukti telah melakukan penyuapan terhadap mantan Dirjen Minyak dan Gas, Rahmat Sudibyo dan pejabat mantan Direktur Pengolahan Pertamina, Suroso Atmomartoyo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.