Jakarta, beritaasatu.com – Rekening milik tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan telah diblokir asetnya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami ingin menjelaskan bahwa memang sudah terjadi pemblokiran aset BG terutama rekening,” demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, di KPK, Selasa (20/1/2015).
Namun, Bambang masih enggan menyebutkan secara rinci jumlah dan di Bank mana rekening Budi Gunawan yang diblokir.
“Jumlahnya dan bank mana saja saya belum dapat informasi dari penyidik. Tapi dilakukan di beberapa tempat, maksudnya bank,” tukasnya.