Jakarta, beritaasatu.com – Delapan mantan Kapolri mendatangi Mabes Polri. Mereka menemui Wakapolri Komjen Badrodin Haiti terkait permasalahan yang melanda Polri. Kehadiran purnawirawan Jenderal Polisi itu tanpa Jenderal Sutarman.
Jenderal Sutarman memang diberhentikan secara hormat oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat (16/1/). Meski diberhentikan dari kursi Kapolri, Jenderal Sutarman tetap terhitung sebagai polisi aktif.
Sesuai UU 2/2002 tentang Polri, massa aktif seorang polisi adalah 58 tahun. 5 Oktober 2015 nanti, usia Jenderal asal Sukoharjo tersebut genap 58 tahun. Dengan demikian masa dinas Sutarman habis di kepolisian.
Menurut Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, pertemuan membahas hal-hal yang menjadi sorotan akhir-akhir ini di lingkungan Polri, yaitu penetapan Kalemdikpol sebagai tersangka oleh KPK dan pencopotan Komjen Suhardi Alius dari kursi Kabareskrim.
“Siang ini kita diberikan nasihat oleh para sesepuh Polri, bagamana bersikap, hadapi permasalahan semacam ini. Itu intinya dari pertemuan siang ini,” kata Badrodin usai pertemuan.
Adapun mereka yang hadir antara lain Jenderal (purn) Timur Pradopo, Jenderal (purn) Bambang
Hendarso Danuri, Jenderal (purn) Sutanto, Jenderal (purn) Da’I Bahtiar, Jenderal (purn) Rusdiharjo, Jenderal (purn) Roesmanhadi, dan Jenderal (purn) Awaloedin Djamin, serta Jenderal
(purn) Widodo Budidarmo.