Dipandang Sama dengan Kasus Lain, KPK Remehkan Kasus BG

oleh
oleh

bambang angkat tanganJakarta, beritaasatu.com – Setalah Mabes Polri bergerak cepat dengan mengambil langkah hukum yakni praperadilan kan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan tersangka terhadap Kalemdikpol Komjen Budi Gunawan.

Kini giliran, KPK tantang balik. Melalui, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto menegaskan pihaknya akan siap menghadapi proses praperadilan tersebut.

“KPK harus menyiapkan diri sebaik-baiknya atas proses yang akan dihadapi,” terang Bambang, Selasa (20/1/2015).

Lebih lanjut, Bambang mengaku perkara yang menjerat calon tunggal Kapolri tersebut tidak istimewa. Menurut dia, kasus tersebut sama saja dengan kasus-kasus lain yang ditangani KPK.

“Saya pribadi menganggap semua kasus sama saja tidak ada beda dan keistimewaannya,” kata
Bambang.

Lebih jauh, Bambang menghormati upaya langkah hukum praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

“Jika ada kehendak dari siapapun untuk mengajukan praperadilan atas suatu proses hukum pada penegak hukum, itu harus dihormati. Karena hukum memang mengatur hal itu,” pungkas Bambang.

Sebelumnya, Mabes Polri menyatakan mengambil langkah cepat dengan praperadilan kan KPK dalam kasus Budi Gunawan.

“Sudah dilayangkan kemarin,” kata Kepala Divisi Pembinaan Hukum Irjen Moechgiyarto, Selasa (20/1/2015).

Praperadilan nantinya akan menguji sah tidaknya penetapan status tersangka yang dilabelkan KPK kepada Komjen Budi Gunawan.

“Nanti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa,” kata mantan Kapolda NTB dan lulusan terbaik Akpol 1986 ini.

Divisi Binkum merupakan divisi yang diamanati oleh Polri untuk memberikan pengawalan hukum bagi Komjen Budi. Sesuai dengan ucapan Kapolri Jenderal Sutarman sebelum diberhentikan dengan hormat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.