Lagi Perwira Polisi Diperiksa KPK terkait Kasus BG

oleh
oleh

BGJAKARTA, beritaaatu.com – Setelah dua saksi awal kemarin batal diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena alasan tugas luar, kini KPK kembali memanggil perwira polisi terkait kasus rekening gendut dan gratifikasi yang menjerat calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan.

Perwira polisi yang dimaksud itu adalah Kapolda Kaltim Irjen Pol Andayono, Brigjen (purn) Heru Purwanto dan Wakapolres Jombang Kompol Sumardji.

“Mereka bertiga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BG,” demikian disampaikan Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (20/1/2015).

Diketahui, Heru pernah menjabat sebagai Karorenmin Itwasum Polri. Sedangkan Andayono juga pernah bertugas di Itwasum sebagai Wakil Irwasum,

Sejauh ini total KPK sudah memanggil enam saksi terkait kasus Komjen Budi. Kemarin dari tiga saksi yang dipanggil, hanya satu yang mendatangi pemeriksaan KPK yakni Irjen (purn) Syahtria Sitepu yang pernah menjadi Widyaiswara Utama Sekolah Pimpinan Polri.

Dua orang saksi lainnya yakni Dirtipidum Mabes Polri Herry Prastowo dan Kombes Ibnu Isticha, Dosen Utama di STIK Lemdikpol Polri tidak hadir Herry tengah berada di luar negeri sedangkan Ibnu tidak memberikan keterangan mengenai ketidakhadirannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.