JAKARTA, beritaasatu.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami dugaan kasus korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan di Kementerian ESDM untuk tersangka Waryono Karno.
Salah satu saksi nampaknya memenuhi panggilan penyidik KPK, yakni Bekas Ketua Komisi VII DPR Sutan Bathoegana.
“Benar, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WK,” demikian disampaikan Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di Jakarta, Selasa (20/1/2015).
Politisi Partai Demokrat itu sudah tiba di Gedung KPK mengenakan jaket hitam. Namun ia menolak menjawab pertanyaan serbuan awak media dan memilih masuk ke dalam Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan bagi tersangka Waryono Karno.
“Gak mau comment saya, pemeriksaan biasa saja” kata Sutan saat mendatangi Gedung KPK.
Pada 16 Januari 2014, KPK telah menetapkan Waryono sebagai tersangka dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan di Kementerian ESDM.
Kasus ini adalah pengembangan dari kasus penerimaan suap mantan Kepala Satuuan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini yaitu penemuan uang 200 ribu dolar AS di ruang Waryono.
Waryono juga ditetapkan tersangka dalam kasus yang lain. Dia dijadikan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan sosialisasi, sepeda sehat dan perawatan gedung kantor Sekretariat Jenderal ESDM. Dalam kasus tersebut dugaan kerugian negara sekitar Rp11 miliar dari total anggaran sekitar Rp25 miliar