Jakarta, beritaasatu.com – Tokoh lintas agama menyatakan siap mendukung dan berada dibelakang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pemberantasan korupsi, salah satunya dalam penuntasan kasus rekening mencurigakan milik calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan.
Menurut Perwakilan PBNU, KH. Abdul Malik Madani, para tokoh lintas agama telah melakukan audiensi dengan pimpinan KPK dengan memberikan dukungan moril pada KPK dalam menjalankan misi suci baik dengan tugas penindakan maupun pencegahan.
Kata, Malik, KPK dalam menetapkan tersangka tidaklah main-main, karena sudah menyiapkan lebih dari 2 alat bukti yang cukup. Ia juga mendorong agar penuntasan kasus yang menjerat BG ini tidak berlarut-larut.
“Supaya penindakan di KPK mulai dari tersangka sampai persidangan agar cepat dilakukan jangan berlarut-larut. Dorong berbagai pihak terkait yang sedang disidik,” terang Malik, saat jumpa pers di KPK.
Sebelumnya, 5 tokoh lintas agama yang terdiri dari KH. Abdul Malik Madani, Pdt Henriette Hutabarat Lebang, Romo Edi Purwanto, Yanto Jaya dan Suhadi bertemu pimpinan KPK yakni Abraham Samad, Bambang Widjojanto dan Zulkarnaen.
Selain itu, lanjut Malik, dalam penetapan tersangka BG oleh KPK agar tidak ada tuduhan berlatar belakang politik, Malik meminta agar masalah yang berlarut tersebut segera diselesaikan.
“KPK harus bisa buktikan diri bahwa bersih dari kepentingan-kepentingan itu. Kami berada dibelakang KPK lahir dan batin,” tukasnya.