KPK Pastikan Telusuri Aset Harta Kekayaan BG

oleh
oleh

BGJakarta, beritaasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus melakukan penyidikan terhadap kasus korupsi yang dilakukan oleh calon Kapolri Komjen Budi Gunawan yang diduga didapatkan dari hasil tindak pidana korupsi.

“Saat ini, KPK sedang melakukan beberapa langkah yang dibutuhkan dalam proses penyidikan. Tapi detailnya tidak bisa disampaikan,” demikian disampaikan Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (16/1/2015).

Menurut dia, salah satu langkah dari penyidikan itu yakni melakukan penelusuran aset yang sebagian telah dilakukan, yakni pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Biasanya termasuk itu (penelusuran aset). Sebagian telah dilakukan saat pemeriksaan LHKPN,” ungkap Priharsa.

Berdasarkan data LHKPN yang diakses dari situs acch.kpk.go.Id. Pada tahun 2008 silam harta Mantan Kapolda Bali itu sebelumnya  Rp 4,684 miliar.

Namun pada tahun 2013, Budi Gunawan tercatat memiliki harta sebesar Rp 22,657 miliar serta US$24 ribu. Sehingga, harta itu melonjak sekitar Rp 17,973 miliar.

Kendati demikian, Priharsa mengaku belum menerima informasi terkait sejumlah rekening Budi Gunawan maupun anaknya yang diblokir terkait proses penyidikan kasus tersebut.

“Belum tahu saya,” tandas Priharsa.

Seperti diketahui, Pada 12 Januari 2015, KPK resmi menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

KPK menjerat Budi dengan Pasal 12a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau Pasal 12b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.