Jakarta, beritaasatu.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mendesak Presiden Joko Widodo untuk tidak melakukan pelantikan terhadap tersangka Komjen Pol Budi Gunawan jika dalam Sidang Paripurna diputuskan menjadi Kapolri.
“KPK sesuai dengan sikap yang selama ini sudah diberikan, maka harus konsisten meminta untuk tidak dilakukan pelantikan,” kata Bambang yang kerap disapa BW saat Konferensi Pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2015).
Menurut BW, hal tersebut itu (penolakan pelantikan) sikap yang sudah biasa dilakukan KPK selama ini.
“KPK akan berpijak pada fungsi-fungsi utamanya yaitu dalam proses penegakan hukum, melakukan penegakan hukum secara baik dan benar, serta bertanggung jawab dan profesional,” ujarnya.
Dia mengungkapkan dalam proses seperti itu (keputusan DPR), KPK sudah mempunyai sikap yang sama seperti siapapun yang sudah dikualifikasi sebagai tersangka.
“Kalau masih ingat kasus Bupati di Kalimantan, sudah dinyatakan tersangka kami minta supaya dia tidak dilantik,” tambahnya.
Bambang menjelaskan, lembaga pimpinan Abraham Samad ini tetap membangun komunikasi dengan Presiden.
“Sore tadi ada komunikasi antara Pak Ketua (Abraham) dengan Mensesneg (Pratikno). Memang ada usulan untuk dilakukan pertemuan. Kami tetap buka peluang untuk bisa komunikasi,” pungkasnya.