Plin-Plan, Saksi Kasus Hambalang Ini Akhirnya Ngaku Terkait Fee 18 Persen

oleh
oleh

lisa lukiJakarta, beritaasatu.com – Direktur CV Rifa Medika Lisa Lukita Wati mengaku saat pertemuan di Plaza Senayan (PS) hanya memperkenalkan Dedi Kusnidar denga Teuku Bagus Muhammad Noor saja. Lisa pun membantah ada pembicaraan tentang pemenang lelang.

“Saya tidak mendengar secara keseluruhan. Saya banyak keluar masuk dan hanya memperkenalkan keduanya saja terkait Hambalang,” kata Lisa.

Hal itu mengemuka saat Lisa menjadi saksi dalam sidang kasus Hambalang dengan terdakwa Machfud Suroso di Pengadilan Tipikor, Jaksel, Senin (12/1/2015).

Lebih lanjut, Lisa yang juga sebagai salah satu tim asistensi proyek kembali membantah tidak ada membahas terkait fee 18 persen dalam proyek hambalang.

“Tidak benar,” jawab Lisa kepada JPU.

Padahal, sebelumnya saksi lain Arifin mengaku Lisa disebut mengetahui adanya fee itu.

Namun, ketika Jaksa kembali mendesak soal fee 18 persen itu, Lisa akhirnya mengaku jika pembagian fee itu dilakukan pada kesempatan lain.

“Saat itu diberitahu Wahid Muharam. Dia curhat kesaya karena bingung. Ada bahas permintaan fee 18 persen itu. Pak Wahid bilang itu permintaan tetangganya Pak Paul Nelwan,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.