Jakarta, beritaasatu.com – Salah seorang konsultan hukum Tomson Situmeang dijadwalkan penuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap terhadap hakim Mahkamah Konstitusi terkait pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah tahun 2011 untuk tersangka Raja Bonaran Situmeang (RBS).
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk RBS,” demikian disampaikan Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (9/1).
Diketahui, Tomson merupakan kerabat Bonaran Situmeang dan pernah menjadi pengacara Bonaran saat mengajukan gugatan sengketa Pilkada Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi.
Tomson sendiri sudah datang ke KPK untuk memenuhi panggilan penyidik. Pemeriksaan adalah yang kali kedua dia jalani di KPK.
Nama Bonaran Situmeang ikut disebut dalam surat dakwaan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Luki Dwi Nugroho di Pengadilan Tipikor, Kamis 20 Februari 2014, diketahui bahwa Bonaran menyuap Akil Mochtar sebesar Rp2 miliar.