Jakarta – Ketua Umum DPP Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhsin Ahmad Alatas menilai adanya penggiringan politik dalam kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menjadikan alot dalam menanganinya.
“Masalah kasus penistaan agama sebenarnya sederhana. Karena adanya politik yang justru menjadikan alot,” kata Habib Muhsin, di Hotel Bidakara hari ini.
Menurut dia, hukum adalah sebuah benteng, dan dasar Pancasila adalah gerbangnya. Jika benteng dan gerbang jebol maka habislah bangsa Indonesia. Lebih lanjut, Habib Muhsin tidak menginginkan masyarakat melakukan pengadilan jalanan seperti dalam kasus maling motor yang nahas di bakar massa lantaran masyarakatnya tak puas dengan proses hukum yang berjalan di Kepolisian.
“Itu karena masyarakat tak puas dan merasa tidak ada keadilan sehingga terjadilah Pengadilan jalanan,” ucapnya.
Dia berpesan agar penegak hukum bisa menyadari tugas pokoknya dalam menjalankannya secara profesional bukan sebagai alat-alat politik para penguasa.
“Penegak hukum sudah di openi oleh cukong-cukong, tapi giliran orang biasa langsung disikat dan diadili tapi tumpul terhadap cukong-cukong. Tidak ada jalan lain kecuali kita bersatu, gerakan 212 adalah luar biasa insya Allah ini kebangkitan Idonesia dan NKRI,” tandasnya.







Komentar