Jakarta – Indonesian Youth Solidarity IYS (IYS) meminta kepada lembaga penegak hukum untuk segera menindak lanjuti pernyataan M Nazaruddin terkait keterlibatan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) dalam kasus dugaan korupsi soal proyek e-KTP. Sebelumnya, usai diperiksa pada Kamis (29/9/2016), Nazaruddin mengatakan Setnov mendapatkan pembagian uang hasil jarahan proyek e-KTP tersebut.
Bekas bendahara umum Partai Demokrat itu mengatakan Setya Novanto menerima Rp 300 miliar dari proyek e-KTP. Ketua Komite IYS Abdullah Kelrey, mendesak Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) segera memanggil dan memeriksa kembali lebih intensiv politisi Golkar tersebut.
“Itu uang negara, dan yang ketahuan baru itu. Jadi jangan biarkan berlarut-larut,” tegas Kelrey saat dikonfirmasi, hari ini.
Kelrey mengatakan jangan mentang-mentang Setya Novanto adalah Ketua DPR RI, lantas tidak di proses? Dia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum bukan negara koruptor. Selain itu, kata dia, sesuai dengan komitmen Presiden Jokowi soal pemberantasan korupsi, maka KPK harus tertib dalam penangganan kasus korupsi, jangan tebang pilih.
Kelrey pun mengajak keluarga besar Partai Golkar untuk bersama rakyat bersihkan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di republik ini, terutama kasus yang melibatkan politisi Golkar.
“Kami dengan tegas menggingatkan KPK, jangan sampai setelah lebaran kuda baru kasus Setnov di usut,” tandasnya.







Komentar