Jakarta – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) akan tetap mengawal rencana persidangan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang akan digelar pertengahan Desember nanti.
“Insya Allah kita akan ikut mengawal proses persidangan. Perlu tidak nya turun ke jalan belum kita bahas diinternal,” tegas Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Thamsir saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, Kamis (8/12/2016).

“Selebihnya kita akan terus mengawal agar proses persidangan berjalan dengan baik tanpa ada intervensi publik maupun intervensi Pemerintah. Jika hakim tidak bekerja profesional dan hasilnya tidak memenuhi rasa keadilan maka bisa dipastikan akan menimbulkan reaksi masyarakat termasuk dari HMI,” ujar dia.
Lebih jauh, Mulyadi mengaku selama ini pihaknya turun aksi dengan satu keyakinan bahwa Ahok telah menistakan Alquran dan sebagai umat Islam ikut merasakan sakitnya perasaan ketika Alquran dinistakan.
“Jadi hanya ada satu kata, Ahok harus diadili. Agar kedepan tidak ada lagi masyarakat yang akan saling menistakan. Dengan mengadili Ahok kebhinnekaan kita akan terjaga dan Indonesia bisa Jaya,” tandasnya.