Beritaasatu – Wakil Ketua DPRD DKI yang juga sebagai kakak kandung Ketua Komisi D DPRD DKI M Taufik kembali dijadwalkan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD DKI itu akan dimintai keterangan untuk adiknya Mohammad Sanusi (MSN) dalam dugaan tindak gratifikasi untuk memuluskan pengesahan dua Rancangan Peratuaran Daerah (Raperda) terkait reklamasi di Teluk Jakarta.
“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (18/2/2016).
Selain itu, penyidik KPK juga akan memeriksa Wakil Ketua Baleg Merry Hotma dan karyawan APL Trinanda Prihantoro.
“Mereka juga akan diperiksa untuk kasus yang sama,” ujarnya.
Sementara itu, Politisi Gerindra itu mengaku akan diperiksa untuk adiknya dan Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
“Kemarin kan untuk saksi Trinanda, mungkin hari ini untuk Ariesman,” ucap Taufik.
Lebih lanjut, Taufik meminta agar menanyakan langsung kepada Ketua DPRD jika ingin mengkonfirmasi perihal pertemuan antara beberapa anggota DPRD dirumah Bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan.
“Tanya Ketua kalau itu,” tukasnya.
Kasus ini bermula setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan Anggota DPRD DKI Jakarta, Muhammad Sanusi, dan Personal Asistant PT. Agung Podomoro Land (PT. APL) Trinanda Prihantoro pada Kamis (31/3/2016) silam.
Pada kasus ini selain dua orang tertangkap tangan, KPK juga menetapkan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land ( PT APL) Ariesman Widjaja sebagai tersangka.











Komentar