Beritaasatu – Ratna Sarumpaet Crisis Center (RSCC) menilai konsep revitalisasi Pemda DKI telah menyalahi proses dalam merencanakan revitalisasi atas wilayah dimana terdapat cagar budaya.
Pasalnya, di wilayah Penjaringan terdapat 3 cagar budaya yang harus dijaga, dirawat, dan dilindungi, terutama oleh Pemda DKI yakni Pasar Ikan, Masjid Jami’ dan Museum Bahari.

“Kami meminta agar rencana Pemda menggusur warga Luar Batang dibatalkan karena termasuk kawasan cagar budaya,” tegas Pendiri RSCC, Ratna Sarumpaet, Senin (18/4/2016).
Selanjutnya, kata Aktivis perempuan itu, RSCC menekankan agar rencana Pemda DKI merivitalisasi wilayah Pasar Ikan dan Luar Batang ditangguhkan, hingga Pemda DKI mempersiapkan konsep yang semestinya dengan meminta rekomendasi para stakeholders.
“Termasuk di antaranya meminta rekomendasi dari TSP (Tim Sidang Pemugaran) dan BPCB (Badan Pemugaran Cagar Budaya),” jelasnya.
Ratna juga berharap agar dalam kasus ini jangan sampai ada ketimpangan kekuasaan. Pihaknya merasa butuh kehadiran anggota DPRD DKI Jakarta yang bisa mendampingi kesewenang-wenangan kekuasaan.
Selain itu, Ratna mengaku telah menghubungi Kapolri dan Panglima TNI agar dipinjamkan tenda selama warga menunggu hak-haknya yang terkena penggusuran dan belum memiliki tempat tinggal.
“Mereka juga sambil menunggu kompensasi atas lahan. Saya juga mohon izin untuk pasang tenda di lapangan yang sudah kosong sampai mereka dapat kompensasi dari DKI,” pungkasnya.







Komentar