Beritaasatu – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) tak memungkiri pengusaha kerap melakukan praktek suap untuk melancarkan proses perizinan proyek, lantaran ruwetnya birokrasi.
“Pengusaha mengambil jalan pintas melakukan suap. Didaerah, kami pengusaha dimintai sumbangan ketika ada Bupati, Walikota, Gubernur mencalonkan diri. Gak nyumbang salah, nyumbang malah ditangkap,” kata Wakil Ketua Kadin Bambang Soesatyo, Jumat (15/4/2016).

Kendati demikian, Bambang meminta agar tabiat suap itu haruslah dihilangkan.
“Itu yang harus kita cegah tidak boleh lagi ada pengusaha melakukan berbagai cara untuk melakukan hal yang tidak terpuji,” terang dia.
Maka itu, Bambang menghimbau agar anggota Kadin untuk dilarang keras melakukan suap demi melancarkan bisnisnya.
“Kalau ternyata yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran hukum, ada sanksi pemberhentian dari anggota Kadin,” jelas dia.
Bambang pun mengaku telah melakukan kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah tindak pidana korupsi tersebut dikalangan pengusaha.
“Kadin perlu mengadakan kerja sama dengan KPK dalam hal pemberantasan dan pencegahan korupsi dikalangan pengusaha,” tukasnya.












Komentar