Simposiun Nasional Bikinan Luhut, Tak Cukup Dengarkan Suara Korban 1965

Uncategorized244 Dilihat

Beritaasatu – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai Simposium Nasional ‘Membedah Tragedi 1965’ yang diselenggarakan Menteri Politik Hukum dan HAM dan Dewan Pertimbangan Presiden di Hotel Aryaduta pada 18-19 April 2016 tidak diberikan waktu yang cukup untuk mendengar suara para korban.

“Simposium ini hanya untuk mendengar pendapat berbagai pihak, patut diduga presentasi tersebut justru akan menempatkan pembenaran-pembenaran praktek kekerasan terhadap warga sipil yang seharusnya dilindungi negara,” kata Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras Feri Kusuma, Jumat (15/4/2016).

Selain itu, kata Ferry, Simposium nasional itu juga dianggap tidak bisa menyelesaikan masalah terkait tuntutan para korban.

“Perjuangan korban selama bertahun-tahun dengan cara melakukan Simposium Nasional bukan jawaban atas tuntutan para korban dan aktivis HAM,” bebernya.

Fery menyarankan harusnya ada pengusutan peristiwa 1965 agar bisa diketahui siapa aktor di balik tragedi 1965.

“Apa motivasi peristiwa 65, siapa aktor ya. Pengungkapan kebenaran baru pelurusan sejarah. Kalau aktor tidak diketahui bagaimana mau lanjut ke rekonsiliasi,” jelasnya.

YPKP 65Sementara itu, Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP 65) justru mendesak Presiden Jokowi dan seluruh aparatur pemerintahan untuk segera menyelesaikan permasalahan ham berat pada tahun 1965.

“Kami minta negara bisa mengobati luka para korban dalam penyelesaian permasalahan pelanggaran ham tahun 1965,” tegas Ketua YPKP 65 Bedjo Untung.

Lebih lanjut, Bedjo meminta agar pemerintah menindak pelaku teror terkait pembubaran paksa kegiatan loka karya korban pelanggaran HAM berat 65 yang dinilai telah melanggar hak untuk berkumpul dan mengeluarkan pendapat.

“Kami minta agar diberikan rasa aman dan melindungi korban-korban pelanggaran ham berat 65 dalam melakukan kegiatan loka karya,” tuturnya.

Menurut Bedjo, negara telah gagal dalam memberikan rasa aman dan melindungi korban pelanggaran ham 65 yang telah menyebabkan kembali traumatik kekerasan yang dilakukan oleh negara kepada para korban. Padahal, kata dia, kegiatan loka karya YPKP itu bertujuan untuk menyikapi rencana pemerintah RI mengadakan simposium bersama Menkopolhukam dan Wantimpres namun justru dibubarkan oleh massa ormas FPI dan Pemuda Pancasila yang bekerjasama dengan aparat Kepolisian.

“Kami bukannya mendapatkan penyelesaian permasalahan malah luka yang didapat,” tukasnya.

Komentar