Jakarta – Sejumlah saksi dijadwalkan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap izin reklamasi pantai Utara Jakarta.
Salah satunya adalah Sekretaris DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi bersama staf Sekretaris Dewan notabene ajudan Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik, Riki Sudani. Keduanya akan akan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja (AWJ). Dalam kasus ini, juga melibatkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi.

KPK juga mengagendakan pemeriksaan pada dua pihak swasta merupakan security Hotel yaitu Dwi Riska Setiawan dan Heryadi.
“Mereka juga dipanggil untuk kasus yang sama,” pungkasnya.
Sebelumnya, kemarin KPK juga memeriksa anak buah Ahok salah satunya adalah Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono terkait kasus yang sama.
Kasus yang tengah disidik oleh KPK ini merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pekan lalu. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi. Ia diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Suap ini terkait pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.