Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian khusus pada enam Provinsi yang juga sebagai daerah otonomi khusus dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Semua daerah tetap dapat pantauan KPK. Hanya enam provinsi yang jadi percontohan,” demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Jumat (8/4/2016).

“Jangan sampai enam provinsi itu, Gubernurnya masuk hotel KPK lagi,” tutur Basaria.
Basaria melanjutkan, Satgas terpadu dalam penanganan pencegahannya itu akan mendampingi kegiatan pemerintah daerah baik perencanaan hingga pelaksanaan anggaran.
“Jika pencegahan sudah dilakukan dan korupsi masih terjadi di Provinsi tersebut, KPK akan tindak tegas,” tukas dia.