
Beritaasatu – Setelah dua kali mangkir, akhirnya bekas Menteri Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pemeriksaan itu, Siti Fadilah digarap selama tiga jam lamanya perihal kasus dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Unair tahun 2010.
Siti mengaku pada tahun kejadian tindak pidana korupsi tersebut, dirinya sudah tidak menjabat lagi sebagai Menkes melainkan posisinya sebagai Menteri digantikan oleh Endang Rahayu Sedyaningsih.
“Itu kan tahun 2010, bukan tahun saya jadi menteri, jadi saya tidak tahu dong,” jelas Siti, Senin (7/3/2016).
“Aku enggak tahu, wong itu proyeknya Bu Endang,” cetus Siti.
Lebih lanjut, Siti membocorkan sedikit agenda pemeriksaan tersebut yang dilakukan penyidik KPK. Siti kembali mengaku ditanyai seputar tugas-tugas Menkes. Siti membantah dirinya tidak mengetahui dugaan kasus korupsi dalam pengadaan alat kesehatan yang terjadi pada 2010.
“Tadi hanya ditanya tugas-tugas menteri itu apa,” pungkasnya.
Diketahui, Siti bersaksi bagi tersangka Direktur marketing PT Anugrah Nusantara, Mintarsih serta Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan Bambang Giatno Raharjo.