Skandal Korupsi Pembangunan RS Unair, Bekas Menkes Diperiksa KPK

Hukum323 Dilihat

Beritaasatu – Bekas Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari dijadwalkan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RS Universitas Airlangga (Unair), Surabaya tahap I dan II tahun 2010.

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari

Siti Fadilah akan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Minarsih (MIN) dan Bambang Giatno Raharjo (BGR).

“Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka MIN dan BGR,” demikian disampaikan Pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Senin (15/2/2016).

Tak hanya dia, penyidik KPK juga memeriksa bekas Sekjen Kemenkes, Ratna Rosita dan bekas Dirjen Pelayanan Medik Depkes, Farid Wagidi Husain.

“Keduanya juga diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka tersebut,” tuturnya.

Mereka diduga kuat bakal ditelisik seputar proyek yang berujung rasuah tersebut. Utamanya untuk Siti yang saat itu selaku menteri diduga kuat mengetahui soal penganggaran.

Seperti diketahui, KPK telah meningkatkan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RS Universitas Airlangga, Surabaya. Seiring peningkatan itu, lembaga antirasuah ini menetapkan dua tersangka. Kedua tersangka itu yakni, Direktur PT Anugrah Nusantara Minarsih (MIN) dan Bambang Giatno Raharjo (BGR).

Minarsih diketahui merupakan mantan anak buah M Nazaruddin. Sedangkan Bambang merupakan kepala badan pengembangan dan pemberdayaan SDM Kementerian Kesehatan (Kemenkes).