KPK Berhak Lakukan Upaya Paksa Jika Penggeledahan Ada yang Melawan

Hukum254 Dilihat

Beritaasatu – Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji menegaskan KPK berhak melakukan upaya paksa apabila dalam proses penggeledahan ada pihak yang menghalangi atau melawan.

“Sebab prosedur penggeledahan pun sudah sesuai dengan KUHAP dan UU KPK,” ungkap Indriyanto, Minggu (17/1/2016).

OTT tim penyidik KPK
OTT tim penyidik KPK

Hal itu menanggapi, hadirnya petugas bersenjata bersama tim penyidik KPK dalam aksi penggeledahan anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti.

Ia mencontohkan kejadian perlawanan itu saat melakukan penggeledahan dari Bupati yang menjadi tersangka yaitu dengan menabrakkan kendaraan KPK. Indriyanto pun memastikan tindakan hadirnya penyidik KPK di gedung DPR itu sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Ini sama sekali tidak ada unsur Obstruction of Justice (menghalangi penegakan hukum) maupun Obstruction of Parliament (menghalangi kelembagaan parlemen),” tuturnya.

Oleh karenanya, Indriyanto mengakui upaya penyidik lembaga antirasuah didampingi anggota bersenjata lengkap itu adalah hal yang wajar dan bukan sesuatu hal yang baru. Polri yang membantu pelaksanaan penegakan hukum secara melekat tetap dalam basis koridor hukum dan etika disiplin.

“Yaitu sama sekali tidak boleh meninggalkan peralatan yang dimilikinya termasuk senjata,” jelasnya.

Hal senada juga dilontarkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk di ruang anggota DPR untuk mencari alat bukti berkaitan kasus dugaan suap DWP itu dianggap sudah sesuai prosedur.

“Semua sudah sesuai prosedur, tidak ada yang berbeda dengan penggeledahan yang dilakukan sebelumnya,” ucapnya.

Yuyuk pun menyayangkan adanya upaya menghalang-halangi para penyidik KPK saat melaksanakan tugas penggeledahan. Namun, ia memastikan penggeledahan saat itu berjalan lancar tanpa hambatan.

“Jadi proses penggeledahan di DPR sesuai prosedur. Jadi harusnya jangan dihalangi,” tukasnya.

Komentar

News Feed