Beritaasatu – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Agus Rianto mempertanyakan adanya tudingan Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) kerap melakukan kriminalisasi ke sejumlah pihak.
“Saya tanya balik, apa si kriminalisasi itu. Supaya jelas. Penegak hukum tidak bisa bekerja tidak karu-karuan. Harus jelas dengan fakta karena bersentuhan langsung dengan Ham, dan jika bleset akan kena praperadilan dan pelanggaran ham,” sebut Agus, Rabu (29/7/2015).
Menurut Agus, kinerja Komjen Buwas sudah sesuai dengan prosedur dengan melakukan tahapan-tahapan, dari pengumpulan alat bukti, keterangan beberapa saksi dan pemeriksaan.
“Penyidik Bareskrim tidak mungkin melakukan aksi kriminalisasi. Mereka sudah melakukan penyelidikan selama 3 bulan,” tukasnya.