Obrolin Pelimpahan Kasus Bansos Sumut, Jampidsus Sambang ke KPK

oleh
oleh

kpkBeritaasatu – Guna mendiskusikan pelimpahan penyelidikan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jl. HR. Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2015).

“Lagi dibicarakan dalam pembicaraan. Tunggu dulu hasil pembicaraannya,” kata Widyo.

Diketahui, Kejaksaan Agung telah mengambil alih penyelidikan dugaan korupsi dana bansos, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta dana bagi hasil pajak dari APBD Provinsi Sumut tahun anggaran 2011-2013, dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.

Pengambilalihan kasus tersebut akibat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan yang menyidangkan terbitnya Sprinlidik kasus tersebut. Kasus itu juga diambil alih karena terindikasi adanya pelanggaran hukum.

Kasus yang menyeret melibatkan sejumlah petinggi di Pemerintah Provinsi Sumut itu terjadi pada dua tahun anggaran, jumlahnya diduga mencapai Rp 2 triliun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.