
Beritaasatu – Rabu besok 22 Juli 2015, rencana Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho bakal menjalani pemeriksaan perdana oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gator akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan suap kepada tim hakim PTUN Kota Medan.
“Yang bersangkutan memang ada pemeriksaan sebagai saksi pada pekan ini,” ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (21/7/2015).
Lebih lanjut, Priharsa memastikan Gatot akan diperiksa sebagai untuk advokat M. Yagari Bastara alias Gerry yakni anak buah pengacara kondang OC Kaligis.
Diketahui, Politikus PKS itu kini telah resmi dicegah untuk berpergian ke luar negeri setelah KPK mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Tidak hanya itu, kantornya pun digeledah penyidik KPK guna untuk pencarian sejumlah dokumen yang memiliki hubungan dengan perkara dugaan suap terkait putusan tiga Hakim PTUN Medan.
Gatot, awal bukan ini juga sudah diagendakanĀ menjalani pemeriksaan, namun Gatot mangkirĀ tanpa ada keterangan yang jelas.
Komentar