Beritaasatu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih belum bisa memastikan pengacara yang diduga dari kantor Pengacara kondang OC Kaligis tersebut adalah anak buah OC Kaligis.
“Ya itu masih didalami,” tegas Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Kamis (9/7/2015).
Menurut dia, ia baru mendapatkan informasi yang dapat dikonfirmasikan adalah lima orang itu tadi. Tiga hakim, satu orang panitera, dan satu orang pengacara.
“Dan tadi saya dapat informasi penangkapan itu hanya dilakukan di kantor PTUN,” cetusnya.
Untuk diketahui, kelima orang itu adalah tiga di antaranya adalah hakim yaitu, Tripeni Irianto Putra, Amir Fauzi, Dermawan Ginting. Sementara dua orang lagi, masing-masing Syamsir Yusfan (panitera) dan seorang pengacara.
Lebih lanjut, Priharsa memperkirakan bahwa malam ini atau besok hari, kelima orang itu akan diterbangkan ke Jakarta dan menuju KPK guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Diperkirakan nanti malam atau besok pagi baru akan dibawa ke Jakarta. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap lima orang tersebut di Polres Medan,” pungkasnya.