Hasil OTT 3 Hakim di PTUN Medan, Tim Penyidik KPK Berhasil Sita Ribuan Dollar Amerika

oleh
oleh
OTT tim penyidik KPK
OTT tim penyidik KPK

Beritaasatu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor PTUN Medan, Jalan Bunga Raya, Medan Selayan, Sumatera Utara, Kamis (9/7/2015), tim penyidik KPK berhasil menyita ribuan uang dolar AS yang diduga untuk menyuap.

“Jadi dari lokasi, penyidik KPK membawa sekitar ribuan dollar AS, yang saat ini masih dalam penghitungan,” demikian disampaikan Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Arsa itu mengaku pihaknya telah mengamankan lima orang dilokasi itu, yang kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Medan.

“Di lokasi, KPK membawa 5 orang,” tuturnya.

Kelima orang dimaksud adalah tiga di antaranya adalah hakim yaitu, Tripeni Irianto Putra, Amir Fauzi, Dermawan Ginting. Sementara dua orang lagi, masing-masing Syamsir Yusfan (panitera) dan seorang pengacara diduga anak buah Pengacara kondang OC Kaligis.

Lebih jauh, Arsa mengemukakan penangkapan tiga hakim itu terkait dengan pengurusan perkaranya.

“Sementara dugaannya adalah yang berkaitan dengan pengurusan perkara yang ada di PTUN,” tukasnya.

Sebelumnya, Humas PTUN Medan, Sugianto membeberkan, Tripeni Cs merupakan majelis hakim yang menangani perkara gugatan yang diajukan mantan Kepala Bendara Umum Pemprov Sumatera Utara, Ahmad Fuad Lubis terhadap Kejaksaan Tinggi Sumut.

“Perkaranya sudah diputus dan permohonan pemohon dikabulkan sebagian,” jelas Sugianto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.