Masih di Singapura, Kubu Ilham Minta KPK Periksa hari Kamis

oleh
oleh
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Beritaasatu – Pengacara mantan Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin (IAS), Rudi Alfonso meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksanya pada hari Kamis (9/7/2015).

“Kan sudah sepakat diperiksa tanggal 9 Juli. IAS siap ditahan kalau diperiksa nanti,” ungkap Rudi, Senin (6/7/2015).

Lebih lanjut, Rudi memastikan pada pemeriksaan hari ini, kliennya tidak akan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Pasalnya, Ilham masih melakukan pemeriksaan kesehatan di Singapura.

“Dia masih di Singapura habis medical check up. Dia ada sakit tulang yang harus diperiksa setiap tahun. Ilham baru kembali ke Jakarta tanggal 8 Juli,” tukasnya.

Sebelumnya, hari ini Ilham seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi kerja sama kelola dan transfer instalasi PDAM Kota Makassar ketika ia menjabat sebagai walikota Makassar. Ilham sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK terkait pemeriksaannya sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, Ilham dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah ke dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.