Beritaasatu – Politisi PDI Perjuangan Adriansyah mengaku uang suap pengurusan izin pertambangan di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan digunakan untuk membantu Kongres PDI Perjuangan. Seperti yang tertuang di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Hal itu dibenarkan oleh Penasihat hukum Marketing Manager PT Mitra Maju Sukses, Andrew Hidayat, Bambang Hartono, Senin (29/6/2015).
Meskipun pada akhirnya bantuan tersebut tidak terealisasi dikarenakan Adriansyah telanjur ditangkap oleh KPK.
“Dan itu sesuai dengan BAP Adriansyah bahwa dia minta bantuan untuk kongres (PDIP) dan itu belum disampaikan ke kongres dan tertangkap oleh petugas KPK,” ungkap Bambang saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakar
ta, Senin (29/6/2015).
Bambang pun tidak mau menyebut uang yang diberikan ke Adriansyah melalui anggota kepolisian Agung Krisdiyanto adalah suap untuk pengurusan izin pertambangan di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
“Bahwa mengenai izin, semua izin pertambangan itu adalah sesuai dengan aturan. Dan Mengenai uang, memang kita akui, pemberian uang itu dari klien kita ke Pak Adriansyah untuk bantuan, tidak ada hubungan dengan izin usaha pertambangan,” tukasnya.