Dahlan Dicecar 79 Pertanyaan Oleh Penyidik Kejati

Hukum149 Dilihat

dahlan iskanBeritaasatu – Kuasa Hukum mantan Dirut PT PLN Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra mengaku kliennya dicecar sebanyak 79 pertanyaan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI seputar kasus proyek pembangunan 21 Gardu Induk wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (2011-2013) serta Dahlan pun menjawabnya dengan baik.

“Pemeriksaan hari ini dianggap sudah selesai oleh penyidik dan diajukan 79 pertanyaan dan semuanya sudah dijawab dengan baik oleh Pak Dahlan,” kata Yusril, di Kejati DKI, Selasa (16/6/2015).

Lebih lanjut, Yusril menuturkan bahwa Jaksa penyidik berpendapat, pemeriksaan hari ini dianggap sudah cukup dan penyidik akan melakukan evaluasi serta mendalami jawaban-jawaban Dahlan. Sehingga kalau sekiranya diperlukan, pemeriksaan tambahan akan dipanggil kembali.

“Dan Pak Dahlan menyatakan siap kapan saja, siap dipanggil akan memenuhi panggilan,” ungkapnya.

Lebih jauh, Yusril menilai mantan Menteri BUMN itu kooperatif dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, bahkan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan masih tetap sama yakni perihal proyek yang diusulkan Dahlan menjadi proyek multiyears dengan pertimbangan bahwa kalau proyek itu tidak dijadikan proyek MY.

“Maka program pembangunan gardu listrik tidak dapat dilaksanakan karena kesulitan dalam tanah,” tukasnya.

Sementara itu, Bos Jawa Pos Dahlan memilih bungkam mengenai materi pemeriksaan dalam perkara yang menjeratnya. Dahlan yang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama sembilan jam lebih itu hanya pasrah dan menyerahkan semuanya pada Kuasa hukumnya Yusril. Dahlan yang menggenakan kemeja berwarna cokelat, hanya terdiam mendengarkan Kuasa Hukumnya memberikan keterangan kepada awak media. Dia terlihat sesekali tersenyum tanpa memberikan komentar.