Dugaan Korupsi Wakil Walkot Balikpapan, Mahasiswa Kepung Mabes dan Kejagung

Hukum285 Dilihat

Demo depan KejagungBeritaasatu – Puluhan Pemuda dan Mahasiswa yang tergabung dalam Komite Anti Korupsi (KAK) menggelar aksi depan kantor Mabes Polri dan Kejaksaan Agung RI, Kamis (30/4/2015).

Mereka meminta agar segera diusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan Wakil Walikota Balikpapan Kalimantan Timur Heru Bambang.

“Kami minta segera penyidik Mabes Polri maupun Kejaksaan Agung untuk segera usut dan bongkar dugaan korupsi yang melibatkan Heru Bambang,” terang Koordinator aksi Iphul Lontor, saat berorasi.

Dijelaskannya, dugaan korupsi penjualan aset negara itu diperkirakan telah merugikan negara sebesar 10 M, dari harga penjualan tanah sebesar Rp 19,3 M. Dana tersebut, kata Lontor, di cairkan melalui beberapa tahap yakni pertama 9,3 M oleh PT. Indonesia Merancang Bangun (IMB).

Selain itu, lanjut Lonthor, 5,3 Ha kembali di jual kepada Andi Malik Tajudin dengan status segel, kemudian Andi Malik Tajudin memberikan kuasa kembali kepada Heru Bambang untuk menjual sejumlah tanah masing-masing 1.250 Ha di Kota Balikpapan. Dan 21 Ha di Balikpapan Selatan dan Tengah, kemudian 2.500 Ha di Balikpapan Selatan Timur 3.000 Ha Balikpapan Utara dan Barat.

“Tanah seluas 5,3 Ha ini termasuk di antaranya tanah yang di kuasakan Andi M Tajudin Kepada Heru Bambang yang kemudian dijual 9,3 M,” beber Lonthor.

Kemudian, tambah Lonthor, kasus yang melibatkan orang nomor 2 di Balikpapan itu hingga detik ini masih belum di tetapkan sebagai tersangka, lebih gila lagi Heru kini mencalonkan diri sebagai Wali Kota Balikpapan.

Selain kasus tersebut, sambung Lonthor, Heru menjual lahan sebesar 21 Ha dengan harga 94,5 M dengan pembayaran pertama sebesar 10 M.

“Dengan rentetan penjelasan itu, segera bertindak penyidik Mabes dan Kejasaan RI untuk seret Heru sebagai tersangka,” tukasnya

Komentar