
“Saya tolak, tanda tangan hanya berita acaranya. Saya tolak karena saya merasa diperlakukan tidak adil,” kata SDA, Jumat (10/4/2015).
Lebih lanjut, SDA menuding proses penahanan yang dilakukan KPK itu merupakan bentuk balas dendam.
“Saya ditahan hari ini sebagai bentuk balas dendam karena saya mengajukan praperadilan,” ujar SDA.
Sekira pukul 19.00 wib, SDA ditahan di Guntur. Diketahui, SDA diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012-2013. Selama diperiksa sejak pukul 11.30 hingga 18.00 WIB, SDA mengaku tak ditanya soal materi kasus yang menjeratnya.
“Tadi saya diperiksa baru meliputi siapa nama saya, siapa nama istri saya, siapa nama anak-anak saya, kemudian riwayat hidup keluarga dan istri saya,” pungkas SDA.