Eggi Sudjana Rencana Tuntut Balik atas Skenario KPK terkait Gugatan ke Sutan

Hukum47 Dilihat

eggi sudjanaJakarta, beritaasatu.com – Pengacara Sutan Bhatoegana, Eggi Sudjana berencana akan melakukan upaya tuntut balik atas skenario yang diduga sengaja dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu terkait gugatan yang dilayangkan ke kliennya yakni mantan Ketua Komisi VII Sutan Bathoegana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sehingga gugatan kliennya dianggap gugur.

“Kita bakal tuntut balik KPK. Ini sengaja dibuat-buat. Praperadilan batal kalau mulai diperiksa bukan dilimpahkan. Periksa juga harus ada saya, saya kan pengacara,” kata Eggi, Senin (6/4/2015).

Lebih lanjut, Eggi menuding KPK telah bermain dengan pihaknya. Pasalnya, disidang perdana praperadilan Sutan, pihak KPK tidak menghadirinya.

“Kemarin mereka tidak datang sengaja untuk menggugurkan sidang praperadilan,” ungkap Eggi.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Pasal 82 Ayat (1) KUHPidana, apabila berkas gugatan sudah naik ke pengadilan Tipikor maka praperadilan yang dilayangkan tersangka akan gugur di persidangan.

Komentar