Jakarta, beritaasatu.com – Terdakwa mantan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bathoegana tidak disangka-sangka meminta permohonan yang agak nyeleneh kepada Majelis Hakim saat sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kuningan, Jakarta, Senin (6/4/2015).
Permintaan Sutan itu adalah agar Majelis Hakim mengizinkan mengganti rutinitas kawat giginya.
“Di luar konteks ini saya sangat ingin bermohon. Saya kan pake behel, biasanya satu bulan sekali saya ganti. Saya minta diizinkan untuk berobat (mengganti),” ujar Sutan.
Lebih lanjut, Majelis Hakim yang dipimpin hakim Artha Theresia menjawab untuk permintaan tersebut agar disampaikan melalui kuasa hukum Sutan dan harus mendapat surat rekomendasi dari rumah sakit rutan.
Persidangan kali ini tidak dihadiri tim kuasa hukum Sutan Bhatoegana, karena menghadiri sidang gugatan praperadilan terhadap KPK di PN Jaksel.
Majelis hakim akhirnya menunda sidang hingga pekan depan, Senin (13/4/2015) mendatang.
Komentar