Jakarta, beritaasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Eko Marjono memenuhi panggilan dari penyidik Bareskrim Mabes Polri.
Pasalnya, Eko diperiksa dalam kasus Payment Gateway sebagai saksi untuk tersangka mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana.
“Persisnya saya enggak tahu, pekan lalu diperiksanya,” terang Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, di Jakarta, Selasa (31/3/2015).
Bareskrim Polri diketahui sudah mengendus aroma dugaan tindak pidana korupsi dalam program payment gateway sejak Desember 2014 silam. Pada 10 Februari 2015, ada laporan ke penyidik soal dugaan tindak pidana korupsi itu.
Lebih lanjut, Priharsa memastikan Dir Dumas itu telah diperiksa Bareskrim.
“Betul, yang bersangkutan telah diperiksa terkait penyidikan kasus payment gateway,” tukasnya.
Komentar