KPK Segera Tindak Lanjuti Laporan ICW

Hukum34 Dilihat

Beritaasatu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindaklanjuti laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait adanya dugaan korupsi dalam penggunaan APBD DKI tahun 2014.

Setelah menerima laporan dugaan korupsi tersebut, lengkap dengan sejumlah berkas pendukungnya, KPK langsung melakukan penelaahan terhadap laporan itu dan memeriksa berkas-berkas yang diserahkan.

“Tentu kita lakukan penelaahan terlebih dahulu. Tim dari Dumas (Pengaduan Masyarakat) kita akan memeriksa,” demikian disampaikan Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/3/2015).

Dia melanjutkan, dalam proses ini Tim Dumas juga akan melihat bukti-bukti pendukung laporan tersebut. Pemeriksaan tersebut untuk melihat, apakah ada atau tidaknya tindak pidana korupsi dalam penggunaan APBD 2014 itu.

“Kan ada berkas-berkas yang diserahkan juga. Itu akan dilihat apakKPKah cukup sebagai bukti awal untuk menemukan indikasi tindak pidana korupsi,” tutur Priharsa.

Menurut Priharsa, jika nantinya setelah dilakukan pemeriksaan ada berkas atau bukti yang masih dianggap kurang dan diperlukan, maka KPK akan meminta bukti yang kurang tersebut kepada ICW.

“Nanti bisa juga kita minta keterangan dari ICW, terkait apa saja yang dianggap kurang dalam proses penelaahan ini,” tegasnya.

Komentar