Alex Noerdin Diperiksa KPK untuk Kasus Rizal Abdullah

Hukum39 Dilihat

Alex NoerdinJakarta, beritaasatu.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur / Kepala Daerah Provinsi Sulsel Alex Noerdin. Dia akan diperiksa menjadi saksi dalam kasus Wisma Atlet di Palembang, Sumatera Selatan.

Alex diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna di Sumatera Selatan tahun 2010-2011 dengan tersangka Rizal Abdullah (RA).

“Alex Noerdin akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RA,” demikian disampaikan Kabag Pemberitaan dan Publikasi Priharsa Nugraha, Selasa (24/3/2015).

Seperti diketahui, Rizal Abdullah adalah Kepala Dinas Provinsi Sumatera Selatan. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 29 September 2014 dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Pemprov Sumsel tahun anggaran 2010-2011.

Rizal diduga melakukan mark up atau penggelembungan anggaran yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp25 miliar. Adapun kasus dugaan korupsi Wisma Atlet Sea Games Palembang sebelumnya juga telah menjerat sejumlah pihak.

Mereka adalah M Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang, El Idris dan Wafid Muharam.

Komentar