Hadi Poernomo Siap Hadiri Panggilan KPK

Hukum174 Dilihat

Hadi PoernomoJakarta, beritaassatu.com – Pengacara bekas Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo, Yanuar Wasesa mengaku kliennya selalu siap menghadiri pemanggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, kata Yanuar, penyakit jantung Hadi yang berusia 68 tahun itu selalu kambuh.

“Sampai saat ini klien saya masih dirawat di RS Pondok Indah,” ujar Yanuar, Senin (16/3/2015).

Seperti diketahui, KPK menetapkan Hadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan PT Bank Central Asia Tbk (BCA).

Dalam panggilan pemeriksaan pada Kamis (12/3/2015) Hadi mangkir tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, dengan alasan sakit jantung. Oleh karena itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Hadi akan dijadwal ulang.

Menyikapi hal tersebut, bekas penasehat KPK Abdullah Hehamahua mengatakan sakit jantung yang dialami Hadi bukan alasan bagi KPK untuk tak memeriksa Hadi. Menurut Abdullah, cuma satu penyakit yang membolehkan KPK berhenti mengusut kasus dugaan korupsi, yaitu sakit jiwa. “Tak ada alasan. Kalau perlu, penyidik KPK bahkan bisa memeriksa Hadi Poernomo di rumahnya,” kata Abdullah.

Lebih jauh, Abdullah menyarankan KPK tak segan memanggil Hadi. Jika sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, ia meminta KPK memanggil paksa Hadi, meskipun kini Ketua KPK sementara, Taufiequrrachman Ruki, adalah kolega seangkatan Hadi di BPK.

“Perkawanan begitu juga tak boleh jadi alasan menyelamatkan tersangka. Standar prosedur di KPK akan membuat Ruki tak bisa terlibat jauh dalam kasus Hadi. Tapi, toh kasus Hadi sudah masuk domain penyidik, bukan lagi domain pimpinan,” tukas dia. (Al)

Komentar