Jakarta, beritaasatu.com – Kuasa Hukum politikus Partai Demokrat Sutan Bhatoegana Razman Arief Nasution mempertanyakan upaya penyitaan yang dilakukan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekedar informasi, tim penyidik KPK hendak melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil Toyota Alphard milik pria yang kerap disapa ‘Ngeri-Ngeri Sedap’ itu.
“Dalam kepentingan apa anda menyita alphard. Kemarin sudah ada penyitaan rumah beberapa kali. ini alphard mau diambil,” kata Razman, Selasa (10/3/2015).
Lebih lanjut, Razman menegaskan bahwa dia telah resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum bekas Ketua Komisi VII DPR RI Sutan. Bahkan dia menyebut telah ada surat kuasa dan telah menyerahkan surat tersebut pada pihak KPK.
Namun pernyataan Razman tersebut kemudian dibantah oleh pihak KPK. Priharsa menyebut bahwa kuasa hukum yang mendampingi Sutan untuk penyidikan kasus tindak pidana korupsi di KPK dari kantor hukum Pamungkas and partners.
“Untuk yang tindak pidana korupsi yang ada di penyidik, penasihat hukum bukan dia (Razman Arief Nasution). Tapi dari pamungkas and partner, namanya Maulani Siburian,” ujar Priharsa.
“Kalau yang praperadilan surat kuasa belum diterima KPK. Sampai dengan sore tadi KPK belum menerima kuasa,” tukasnya.












Komentar