KPK Gagal Sita Alphard Milik Sutan Bhatoegana

Hukum253 Dilihat

sutanJakarta, beritaasatu.com – Aksi penyitaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah gagal karena mendapatkan halangan dari pihak keluarga bekas Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana.

Pasalnya, tim penyidik KPK hendak melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil Toyota Alphard milik pria yang kerap disapa ‘Ngeri-Ngeri Sedap’ itu.

“Tadi ada upaya penyitaan. Tapi engga jadi karena dihalang-halangi oleh pihak keluarga,” demikian disampaikan Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (10/3/2015).

Dijelaskannya, tim penyidik sudah mendatangi rumah Sutan yang berada di Bogor untuk melakukan penyitaan. Namun, pihak keluarga sutan menolak untuk memberikan kunci mobil Alphard itu untuk disita penyidik.

Penyitaan dilakukan karena mobil tersebut diduga masih terkait dengan tindak pidana yang dilakukan oleh Sutan, yakni dugaan korupsi dalam pembahasan APBN-P tahun 2013 Kementerian ESDM oleh Komisi VII DPR.

“(Akan disita) Karena berkaitan peristiwa pidana,” tutup Priharsa.

Komentar