Jakarta, beritaasatu.com – Secara mengejutkan, Anggota Komisi Yudisial (KY) Taufiqurahman Syahuri mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jl. HR. Rasuna Said Kuningan Jaksel, Selasa (10/3/2015).
Kedatangannya itu dalam rangka melaporkan gratifikasi yang diterima saat mendapat gelar adat Minangkabau, Malin Palito Undang, dari Padang, Sumatera Barat.
“Ada topi, keris, selendang, dan sandal,” ujarnya.
Syahuri tiba di Gedung KPK sekira pukul 13.15 wib. Namun, Syahuri mengaku tak tahu nilai kisaran hadiah yang diterima itu. Sebagai pejabat, Syahuri mengaku sudah melaporkan gratifikasi itu untuk ketujuh kalinya.
“Ini laporan yang ketujuh,” jelasnya.
Lebih lanjut, Syahuri menyebutkan hadiah yang pernah ia terima antara lain laptop, ipad, dan souvenir lukisan dari Jepang. Semuanya disita untuk negara karena nilainya di atas Rp 500 ribu.







Komentar