Ini Catatan Kritis Yusril Cara China Kuasai BUMN dengan Investasi Kereta Cepat

Ekonomi162 Dilihat

Beritaasatu – Pengamat Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra dalam catatannya menyikapi fenomena yang hangat dibicarakan saat ini yakni ‘Kereta Api cepat Jakarta-Bandung dan cara China menguasai BUMN dengan investasi Kereta Cepat’.

Ada 13 poin ringkasan catatan Yusril dalam isu tersebut yakni pertama, ia mempertanyakan urgensi membangun kereta api cepat yang menghubungkan Jakarta-Bandung.

Kereta Cepat Jakarta Bandung“Berikutnya, apakah dengan jalan tol Cipularang, kereta api yang ada sekarang dan pesawat yang terbang Jakarta-Bandung PP masih belum cukup dan belum memuaskan?,” beber Yusril, Sabtu (30/1/2016).

Catatan ketiga, Yusril kembali mempertanyakan tentang urgensi ini perlu dijelaskan karena biaya pembangunan KA cepat itu biayanya mencapai 5,5 milyar dolar AS atau Rp 78 trilyun.

“Biaya itu bukan berasal dari pengalihan subsidi BBM melainkan setoran equity 25% konsorsium 4 BUMN senilai hampir 19 trilyun,” ujarnya.

Sementara itu, lanjut dia, sisanya 75 persen berasal pinjaman dari China kepada 4 BUMN tersebut yang harus dilunasi selama 60 tahun. Tambahan untuk mempertajam. Keempat BUMN itu adalah Wijaya Karya (Wika), PT KAI, PT Jasa Marga dan PTPN VIII.

“Kontraktor pembangunan kereta cepat itu adalah pihak China sendiri yang mungkin nanti akan bawa tenaga kerja dari China pula,” tuturnya.

Yusril pun mengingatkan kalau kontraktor itu lalai/wanprestasi mengerjakan proyek KA cepat itu, apa yang akan terjadi dengan pinjman kepada konsorsium 4 BUMN tersebut. “Yang namanya utang ya tetap utang yang harus dicicil utang pokok plus bunganya jika telah jatuh tempo,” tegas Yusril.

Yusril melanjutkan China tidak akan mau pusing dengan kelalaian kontraktornya sendiri, sengaja atau tidak sengaja dan yang namanya utang ya harus bayar. Kalau tak mampu bayar bukan mustahil China akan akuisisi saham keempat konsorsium BUMN tersebut.

“Dan China mulai kuasai BUMN kita. Itulah model ‘investasi’ China ke negara kita sekarang ini. Layakkah mereka disebut sebagai investor?,” tukasnya.

Diketahui, Presiden Jokowi telah meresmikan proyek KA Cepat Bandung-Jakarta pada tanggal 21 Januari Tahun 2016.