
Dalam aksi nasionalnya ini, EN LMND mendesak pimpinan KPK era Agus Rahardjo cs mengusut tuntas mega skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
“Kami meminta agar KPK segera mengusut tuntas kasus besar yang belum terpecahkan yakni BLBI. Pimpinan KPK yang baru harus berani usut kasus BLBI sampai ke akar-akarnya,” ungkap Ketum EN-LMND Jami Kuna.
Menurut dia, berlarut-larutnya kasus BLBI yang seolah dilupakan itu adalah bukti ketidakberpihakan pemerintah kepada rakyat. BLBI adalah awal dari masuknya Indonesia kedalam cengkraman hutang para bankir Internasional (imperialis) secara dalam. Kata dia, kasus BLBI kini sudah tidak terdengar lagi, bukan karena kasus ini sudah selesai melainkan karena pemerintah dan para penegak hukumnya tidak berdaya dihadapan para pemodal.
“Ini adalah perampokan besar-besaran terhadap uang rakyat, Komisioner KPK harus bongkar dan masyarakat jangan dibuat lupa dengan mencari kasus-kasus kecil hingga rakyat teralihkan. Jangan dibiarkan berlarut-larut korupsi merajalela,” ujar dia.
Seharusnya, kata Jami, pemerintah meniru keberanian Negara-negara di Amerika Latin seperti Venezuela, Argentina dan Bolivia yang berani menghentikan pembayaran hutang luar negeri sampai waktu yang tidak ditentukan, tujuannya adalah untuk memperbaiki kondisi dalam negeri seperti perekonomian (sektor ril), kesehatan dan pendidikan.
“Pernyataan salah satu Komisioner KPK Saut Situmorang tentang akan dilupakannya kasus BLBI, tentu sangat menyakiti hati rakyat, ditambah lagi beliau mendukung di revisinya UU KPK serta pemutihan terhadap para koruptor yang tentu sangat terkontradiksi dengan tugas dan kewenangan KPK itu sendiri,” tukasnya.