Beritaasatu – Sepanjang tahun 2015 awalnya menjadi gerbang harapan bagi pedagang pasar atas ke berpihakan pemerintah dalam melindungi pasar tradisional. Masuknya pasar tradisional dalam poin Nawacita pemerintahan Jokowi – JK jelas memberikan angin segar.
Namun, menurut Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri, apa yang terjadi sungguh memilukan. Kata Mansuri, lagi-lagi pasar tradisional hanya menjadi komoditas wacana tanpa terlihat sedikitpun upaya untuk melindunginya.
“Apa yang menimpa pasar tradisional pada tahun 2015 ini sungguh diluar apa yang kita harapkan bersama,” tegas Mansuri, Kamis (31/12/2015).
Disebutkannya, catatan akhir tahun 2015 ini, pihaknya menyimpulkan telah terjadi turunnya daya beli masyarakat dan tidak terkendalinya harga kebutuhan pokok. Diawali dari efek negatif pencabutan subsidi BBM bagi masyarakat yang membuat daya beli masyarakat terus menurun yang di akibatkan oleh lonjakan kenaikan harga barang kebutuhan pokok yang tidak terkendali. Dampaknya adalah penurunan omzet pedagang yang membuat awal 2015 sungguh menjadi awal tahun yang berat bagi pedagang pasar tradisional.
“Namun seperti periode krisis sebelumnya, sekali lagi pasar tradisional bersama UMKM menjadi roda penggerak ekonomi nasional di tengah carut marutnya kondisi ekonomi global,” beber dia.
Berikutnya, lanjut Mansuri, rekor kebakaran pasar. Sepanjang tahun 2015, DPP IKAPPI mencatat telah terjadi 283 kasus kebakaran pasar di seluruh Indonesia. Tentu ini bukan angka yang menggembirakan, melainkan angka yang mengejutkan. Angka ini jauh lebih besar dari tahun tahun sebelumnya.
“Ini adalah rekor kebakaran pasar sepanjang Republik ini berdiri. Tentu “rekor” ini patut disayangkan. Karena yang tergambar jelas dari angka tersebut adalah minimnya perlindungan dan daya antisipasi, baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Catatan ketiga adalah menjamurnya ritel modern. Dikatakan dia, jumlah pertumbuhan ritel modern di Indonesia telah masuk pada angka yang mengkawatirkan. Data yang dihimpun jumlah ritel modern telah mencapai lebih dari 36.000 gerai diseluruh Indonesia. Sungguh angka yang mengejutkan. Namun yang lebih mengejutkan lagi, hampir mencapai 50 persen dari jumlah tersebut terindikasi bodong atau tidak lengkap secara perizinan serta melanggar zonasi.
“Jumlah pasar tradisional saja hanya berkisar 12.000 pasar diseluruh indonesia,” ungkapnya.
Keempat kata Mansuri, masih berkembang nya logika kotor penggusuran pasar. Pada tahun 2015, penggusuran pasar tradisional masih menjadi momok yang mengerikan. Pemerintah Daerah acap kali mengedepankan logika kotor tersebut untuk sekedar memindahkan atau mengusir pedagang dari satu lokasi ke lokasi yang lainnya. Cara pikir ini menunjukan masih banyaknya pemimpin di daerah yang hanya memandang pedagang pasar sebagai objek dari pembangunan bukan sebagai subjek.
“Hulu dari permasalahan ini adalah cara pikir yang salah dalam memandang pasar tradisional. Pola komunikasi yang satu arah, lebih memberikan karet merah kepada pemilik modal hingga menghalalkan segala cara dan menabrak aturan yang berlaku sering kali dilakukan oleh pemerintah daerah yang mengakibatkan pedagang pasar selalu terusir dari tempat mereka berdagang,” jelasnya.
Catatan kritis yang terakhir, tambah Mansuri, adalah selamat datang pasar bebas ASEAN (MEA). Kata dia, Masyarakat ekonomi ASEAN alias MEA adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN dalam artian adanya sistem perdagangan bebas antar Negara-negara ASEAN. Pembentukan MEA dilandaskan pada empat pilar. Pertama, menjadikan ASEAN sebagai pasar tunggal dan pusat produksi. Kedua, menjadi kawasan ekonomi yang kompetitif. Ketiga, menciptakan pertumbuhan ekonomi yang seimbang. Dan pilar keempat adalah integrasi ke ekonomi global.
Sebagai pasar tunggal dan kesatuan basis produksi, akan terjadi arus bebas atas barang, jasa, faktor produksi, investasi, dan modal, serta penghapusan tarif bagi perdagangan antar negara ASEAN.
“Semua pihak harus berkomitmen, fokus, konsisten, dan bekerja keras. Tepat pada akhir tahun 2015 ini, pasar bebas ASEAN telah dimulai. Dan Indonesia, menurut IKAPPI masih jauh dari kata siap,” pungkasnya.







Komentar