Kompolnas : Presiden dan Kapolri Patut Diapresiasi yang Rekrut 56 Mantan Pegawai KPK

oleh
oleh

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi langkah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berencana merekrut 56 eks pegawai KPK yang tak lolos TWK untuk jadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. 

Kompolnas juga mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah memberi izin kepada Sigit untuk merealisasikan rencananya.

Hal itu dikatakan Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini Rabu, 29 September 2021.

Poengky mengatakan Kompolnas menyambut baik hal ini, karena sekaligus sebagai upaya penyelesaian masalah. 

“Kami mengapresiasi Kapolri dan kebijakan Bapak Presiden yang memberikan izin kepada Kapolri merekrut 56 anggota KPK tersebut,” kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti.

Menurut Poengky, memang Kapolri Sigit-lah yang benar-benar tahu kebutuhan Polri, terkhusus dalam hal pemberantasan korupsi. 

Oleh sebab itu, Kompolnas mengapresiasi langkah Sigit yang hendak merekrut 56 eks pegawai KPK.

“Terkait keputusan Kapolri untuk menerima 56 staf KPK, kami memahami bahwa Kapolri lah yg paling mengetahui kebutuhan organisasinya, sekaligus Beliau memahami kebutuhan rakyat Indonesia untuk sama-sama berjuang memberantas korupsi,” ujar Poengky.

Sehingga, sambungnya, upaya menampung 56 staf KPK yg dianggap mempunyai kemampuan pemberantasan korupsi.

“Inisiatif Sigit tersebut semata-mata untuk memenuhi harapan masyarakat terhadap Polri, agar semakin kuat dalam pemberantasan korupsi oleh Polri,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.