Amalan Rakyat Pastikan Kapolda Jabar Sesuai Prosedural

Nasional232 Dilihat

Jakarta – Relawan Jokowi JK Amalan Rakyat mengutuk aksi kekerasan dan pembakaran Kantor Sekretariat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia di Kampung Tegal Waru, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jumat (13/1/2016) dini hari dibakar oleh sejumlah orang tak dikenal.

Akibat kejadian ini, satu bangunan sekretariat dan 1 unit motor hangus terbakar. Peristiwa itu terjadi pasca pemeriksaan Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq.

“Demi keutuhan NKRI, kami dukung Polri tangkap pelaku dan di proses secara hukum kepada pelaku-pelaku kekerasan,” tegas aktivis Amalan Rakyat Frans Freddy hari ini.

IMG-20170114-WA0013Lebih lanjut, Frans menyakini pelaporan putri Presiden pertama Sukmawati itu bukanlah bentuk kriminalisasi terhadap ulama. Justru dia mendorong pihak Universitas Malaya untuk dihadirkan sebagai saksi guna mengkonfirmasi kebenarannya apakah kata-kata yang diucapkannya itu sama tesisnya.

“Tapi ya, sangat disayangkan jika pihak Universitas Malaya membiarkan sebuah naskah yang kalimatnya tertera kata-kata yang tidak layak itu ditulis bahkan diucapkan baik di dalam forum ilmiah maupun dalam forum ceramah di depan umum,” sesalnya.

Lebih jauh, Frans menyatakan mendukung sikap tegas anak buah Kapolri Jenderal Tito Karnavian khususnya Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan yang siap memberikan rasa nyaman kepada masyarakat Jabar. Selain itu, Frans memastikan upaya-upaya penindakan Anton sudah sesuai prosedural tidak menabrak aturan yang ada.

“Jika ingin desak copot jabatan harus ada buktinya terkait kesalahan yang dilakukan Kapolda Jabar. Jangan hanya mengkait-kaitkan gambar saja. Cek kebenarannya, jika salah menuduh bisa disebut fitnah,” tandasnya.

Frans juga berpesan kepada semua pihak untuk tidak menyebarkan kebencian sesama umat manusia.

“Kaum Muslim mestinya senantiasa menebarkan kasih sayang dan kedamaian,” tandasnya.

Komentar